Jakarta, Retensi.id – PT Pertamina (Persero) mewajibkan pengguna BBM Pertalite dan Solar bersubsidi untuk mendaftarkan diri melalui website MyPertamina. Pendaftaran dilakukan mulai hari ini (1/72022).
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam konferensi pers virtual Kamis (30/6/2022) menyampaikan bahwa di masa pendaftaran, pembelian BBM jenis Pertalite maupun Solar tetap dilakukan seperti biasa. QR Code belum diterapkan sehingga bagi masyarakat yang belum mendaftar tetap akan dilayani.
Sebagai tahap awal, baru kendaraan roda empat dan beberapa lokasi yang diwajibkan. Lokasi tersebut antara lain Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Tidak hanya melalui aplikasi MyPertamina, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Tahapan pendaftarannya sebagai berikut :
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti, KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi ‘memahami persyaratan’
- Klik ‘Daftar Sekarang’
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Pembayaran Bisa Secara Tunai
Tidak diwajibkan untuk melakukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina. Namun, pembelian Pertalite dan Solar tetap bisa dibayarkan secara tunai. Dengan cara, mencetak QR Code saat melakukan pendaftaran dan membawa QR Code tersebut saat ke SPBU. untuk kemudian dicocokkan datanya.
Irto juga menegaskan dalam konferensi pers itu bahwa pembayaran masih terbuka untuk tunai dan non tunai. Tidak ada kewajiban mendownload aplikasi MyPertamina dan tidak diwajibkan pula menggunakan aplikasi. Namun jika akan menggunakan aplikasi diperbolehkan.
Hal tersebut menjawab keresahan masyarakat selama ini mengenai keamanan penggunaan handphone di SPBU.
Irto menegaskan, jika mematuhi ketentuan yang berlaku, penggunaan aplikasi MyPertamina masih aman. Transaksi dengan QR code dilakukan sebelum atau sesudah pengisian.
Handphone dilarang digunakan di zona-zona berbahaya, yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU atau area pembongkaran tangki. Uap-uap yang keluar saat pengisian akan berbahaya jika terpapar sinyal dari handphone. Serta tidak diperbolehkan mengambil foto menggunakan flash.