Jakarta, Retensi.id – Cuitan meme foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) mirip stupa Borobudur oleh Roy Suryo di Twitter berlanjut. Saat ini, tiga akun media sosial yang lebih dulu mengunggah foto editan itu dilaporkan oleh Roy.
Roy Suryo menyampaikan melalui Twitter tadi malam, Kamis (16/6/2022) bahwa Kuasa Hukum Roy Pitra Romadhoni Nasution SH MH membuat LP ke Polda Metro Jaya. LP tersebut ditujukan untuk Para Pengunggah Meme Awal sesungguhnya (BuzzerRp) yang dibuat seolah EDitan Roy.
Secara gentle, Roy tetap menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Ummat Buddha.
Terkait kronologi awal meme foto stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi, sebelumnya dicuit oleh Roy. Mulai dari munculnya meme pertama hingga meme diunggah dua kali.
Roy menyampaikannya dengan maksud agar semakin jelas (tidak ada lagi BuzzerRp yg memprovokasi murahan).
Berikut kronoligi meme tersebut:
– @IrutPagut mengunggah pada 07/06/22 09.36
– @NewOpang mengunggah pada 09/06/22 08.05
– @fly_free_DY mengunggah pada 10/06/22 17.25. URL Lengkap ada pada Tweet sebelumnya.
Laporan Roy Suryo dengan nomor: LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya terdaftar di Polda Metro Jaya. Dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, ketiga pemilik akun itu dilaporkan oleh Roy Suryo.
Pelaporan terhadap pengunggah meme foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mirip stupa Borobudur oleh Roy Suryo itu merupakan buntut cuitannya sepekan lalu.
Sepekan lalu, Roy di Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengunggah foto meme viral tersebut dan memberikan keterangan terkait harga tiket naik Candi Borobudur.
“Mumpung akhir pekan, ringan-ringan saja twitnya. Sejalan dengan protes rencana harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yang (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah salah satu Stupa terbuka yang Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” tulis Roy Suryo dalam keterangan unggahannya.
Netizen banyak memberi hujatan terhadap cuitan itu. Dalam prosesnya, dia juga dilaporkan oleh organisasi Buddha Dharmapala Nusantara.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada Kamis (16/6/2022) menyampaikan bahwa akan melaporkan dua pihak. Pihak pertama yaitu yang diduga mengedit, sedangkan pihak kedua yang diduga menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2. Pelaporan akan dilakukan hari ini Jumat (17/6/2022) pukul 1 siang.