Jakarta, Retensi.id – Sepeda motor yang masih parkir liar di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diancam akan diangkut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sempat melakukan penertiban di sekitar Tebet Eco Park. Penertiban dilakukan dengan penderekan kendaraan roda empat dan Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua.
Penertiban itu dilakukan karena banyak pengunjung yang masih parkir tidak pada tempatnya.
Akibat menjadi pengganggu dalam lalu lintas dan viral di media sosial, keberadaan parkir liar di tempat itu sebelumnya dikeluhkan oleh warga.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin pada Selasa (14/6), mengungkapkan bahwa jika nantinya masih ada parkir di luar tempat yang semestinya, sepeda motor akan diaangkut dan diberikan tilang kepada yang bersangkutan.
Rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Isudah dilakukan sejak Mei lalu. Selain itu, juga telah diidentifikasi ada 11 lokasi yang bisa dijadikan kantong parkir. Lokasi tersebut bisa menampung sekitar 570 mobil dan 4.500 kendaraan roda dua.
Himbauan untuk parkir disana telah diberikan, namun masyarkaat tidak memanfaatkannya dengan optimal malah memilih parkir di badan jalan.
Kajian komprehensif terkait permasalahan di kawasan yang baru diresmikan pada 24 April lalu itu tengah dilakukan.
Syafrin menyampaikan jika sudah didapaatkan alternatif penyelesaiannya, akan diumumkan oleh pemerintah provinsi terkait upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan. Harapannya, situasi dan kondisi khususnya terkait traffic di kawasan tersebut menjadi lebih baik ke depannya.