Jakarta, Retensi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menggelar Sholat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) pada Jumat 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla.
Majelis Ulama Indonesia telah membuat Surat Edaran pada Kamis 2 Juni 2022. Ditandatangani langsung oleh Rahmat Syafei Ketua Umum MUI Jabar dan Rafani Achyar Sekretaris Umum. Surat tersebut berkenaan dengan musibah yang menimpa putra sulung Ridwan Kamil. Ia hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/6/2022) yang hingga saat ini belum ditemukan.
MUI turut berduka mendalam sembari memanjatkan doa. Semoga Bapak Gubernur beserta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menyikapi musibah yang dialami.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch. Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat malam tadi, Kamis (2/6/2022) pukul 19.00 – 19.30 WIB, diperoleh penjelasan sebagai berikut:
- Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat telah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz. Dari status mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang tenggelam (drowned person). Hal tersebut mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana tertulis di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, Jenazah harus segera dishalatkan. Shalat jenazah dilakukan dengan cara Shalat Ghaib, karena jenazah tidak/belum ditemukan.
Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan Shalat Ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jum’at 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla. Shalat Ghaib dapat dilakukan sebelum Shalat Jum’at atau ba’da Shalat Jum’at.
MUI Provinsi Jawa Barat juga menghimbau kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten/Kota untuk meneruskan pesan tersebut kepada jajaran MUI di bawahnya, serta kepada seluruh masyarakat muslim di wilayah.