Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

“Johnny Depp: Hidup Saya Kembali!”, Usai Menang Atas Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik

Triya Ayu

Bagikan

“Johnny Depp: Hidup Saya Kembali!”, Usai Menang Atas Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik

Triya Ayu

Bagikan

Johnny Depp
Aktor Johnny Depp menghadiri sidang pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, aktris Amber Heard, di Fairfax, Virginia, pada 20 April 2022. (AFP/POOL/EVELYN HOCKSTEIN)
Jakarta, Retensi.id – Gugatan pada sidang pembacaan vonis dikabulkan oleh juri Pengadilan Fairfax, Virginia, Amerika Serikuat (1/6/2022). terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Heard melalui opini di media pada 2018, menyatakan kesan bahwa KDRT sering dilakukan oleh mantan suaminya, Depp.

Berdasarkan putusan sidang, sebagai ganti rugi sejumlah US$15 juta wajib dibayar oleh Heard. Sedangkan Depp mensyukuri putusan tersebut, “Juri telah mengembalikan hidup saya.” Depp juga menyampaikan bahwa ia ingin mengungkapkan kebenaran atas kasus tersebut.

Di sisi lain kekecewaan terhadap keputusan juri dirasakan oleh Heard dan timnya. Ia menuding popularitas Depp yang mempengaruhi putusan juri, “kemunduran bagi perempuan”. Menurutnya putusan tersebut merupakan suatu kemunduran, ia menilai bahwa tanggapan serius tidak harus dilakukan terhadap kekerasan pada perempuan.

Namun ganti rugi sejumlah US$2 juta dikabulkan dan diterima sebagai gugatan Heard.

Juri yang menangani kasus ini ada 7 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Putusan diumumkan setelah mereka bermusyawarah selama 13 jam. Terlebih dari jadwal pembacaan vonis yang seharusnya 31 Mei 2022, sempat mundur sehari.

Di artikel opini Washington Post yang terpit 2018, pengakuan Heard disitu memang tidak menuliskan nama Depp secara jelas. Namun pembaca menganggap bahwa hal itu merujuk pada sang aktor yang pernah membintangi seri ‘Pirates of the Caribbean’ tersebut. Sedangkan karir Depp sebagai seorang aktor, diklaim oleh pengacaranya bahwa merasa dirugikan sebab terbitnya artikel tersebut.

Sebagai informasi, pasangan bintang Hollywood itu menikah pada tahun 2012. Tahun 2016 bercerai. Selama di persidangan, keduanya menggambarkan diri mereka masing-masing sebagai korban KDRT.

Beragam bukti mulai dari rekaman suara, foto, video, surat, dan screenshot chat melalui aplikasi pesan yang menggambarkan keduanya sedang ada problem. Baik pengacara Depp dan Heard, saling menunjukkan bukti-bukti KDRT masing-masing.

Netizen memihak pada sisi Johnny Depp yang dianggap sebagai korban KDRT yang sesungguhnya.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID