Jakarta, Retensi.id – Pada Jumat (6/5) waktu AS, perdagangan harga minyak mentah dunia naik hampir 1,5 persen. Rencana Uni Eropa dalam penerapan sanksi larangan impor minyak dari Rusia menyebabkan kenaikan harga tersebut.
Untuk pengiriman bulan Juli, harga minyak mentah berjangka Brent menjadi US$112,39 per barel, atau naik US$1,49.
Sementara untuk pengiriman bulan Juni, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS menjadi US$109,77 per barel, naik US$1,51 atau 1,4 persen.
Kenaikan harga minyak Brent dalam sepekan ini hampir 4,0 persen, sedangkan naik 5,0 persen untuk harga minyak WTI.
Rencana sanksi terhadap Rusia diubah oleh Uni Eropa. Impor minyak mentah dari Negeri Beruah Merah tahun ini akan diakhiri.
Sementara, upaya menaikkan produksi yang lebih banyak masih diabaikan oleh OPEC. Rencana produksi sebesar 432.000 barel per hari masih menjadi rencana target bagi organisasi negara-negara pengekspor minyak itu.
Namun berdasarkan analisis, karena kendala kapasitas, kenaikan produksi aktual OPEC diperkirakan jauh lebih kecil.
Analis Pasar Senior Asia Pasifik OANDA Jeffrey Halley mengungkapkan bahwa dikarenakan tantangan produksi pada Nigeria dan anggota afrika lain maka kuota angka tersebut kecil kemungkinan dapat dipenuhi.
RUU untuk mengekspos OPEC ke tuntutan hukum diajukan oleh panel Senat AS pada Kamis (5/5). Hal itu dalam rangka kolusi meningkatkan harga minyak.
Pada minggu ini jumlah pasokan minyak AS merupakan yang tertinggi sejak april 2020, yaitu naik lima rig atau menjadi 557.
AS akan lebih tinggi dalam permintaan minyak. Hal tersebut lantaran rencana pembelian 60 juta barel minyak mentah oleh AS dalam mengisi kembali persediaan darurat.