Jakarta, Retensi.id – Rhoma Irama memimpin Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Keluarganya menjabat dalam susunan pengurus, sekretaris jenderal, bendahara, dan anggota partai.
Berdasarkan surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dari Kemenkum HAM, (Sabtu (23/4), Partai Idaman telah terdaftar pada 6 Juli 2021. Susunan pengurus dari Ketua hingga anggota partai yang tertulis di surat tersebut, diisi oleh keluarganya sendiri.
Berikut ini susunan pengurus tingkat pusat Partai Idaman:
Ketua: Rhoma Irama
Sekjen: Ficky Rhoma Irama
Bendahara: Ricca Rachim
Ketua Mahkamah Partai: Rhoma Irama
Anggota Partai: Debby Veramasari
Anggota Partai: Esti Handayani
Selain si Raja Dangdut yang menjabat sebagai Ketua dan Ketua Mahkamah Partai, Ficky yang merupakan anak dari Rhoma Irama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Ricca Rachim yang menjadi Bendahara adalah istri dari Bang Haji Rhoma. Debby Veramasari juga merupakan salah satu anak dari si Raja Dangdut tersebut.
Di surat tersebut, lambang Partai Idaman berbentuk segi lima. Terdapat tulisan ‘IDAMAN’ di sisi bawah logo.
Susunan tulisan ‘Partai Islam Damai Aman’ terdapat pada setiap sisi. Kemudian lambang tangan dengan jari membentuk hati terdapat di tengah logo partai tersebut.
Dalam dokumen juga tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-08.AH.11.01 TAHUN 2021 Tanggal 6 Juli 2021.
Terlihat pula bahwa partai ini beralamat di Jalan Dewi Sartika Nomor 44 Cawang Jakarta