Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 M dari DNA Pro

Triya Ayu

Bagikan

Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 M dari DNA Pro

Triya Ayu

Bagikan

Rizky Billar
Istimewa

Jakarta, Retensi.id dan telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok platform DNA Pro. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin di Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022) menegaskan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menyampaikan jawaban dari 19 pertanyaan dan kedepannya akan kooperatif untuk menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Seluruh uang yang didapatkan dari Steven Richard, telah dikembalikan oleh Rizky Billar. Rizky mengaku belum pernah menyentuh sama sekali, sejak uang tersebut diterima.

Uang itu disebutkan sebagai kado untuk anak sang aktor dan penyanyi yang saat tersebut baru lahir 1 bulan. Di balik itu, Steven hanya berharap exposure agar namanya bisa diangkat di media sosial sepasang suami istri tersebut.

Rizky mengatakan bahwa dirinya dan Steven Richard dikenalkan oleh salah satu parter bisnis di mana Steven berniat ingin kolaborasi konten di sosial media.

Perlu diketahui, total 12 tersangka telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dalam kasus robot trading .

Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Kelima DPO tersebut di antaranya merupakan pemilik, direktur, founder, hingga co-founder. Aset-aset dari kasus ini juga tengah dilacak oleh Polisi.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri Kombes, Yuldi, mengatakan bahwa sedang asset tracing dan follow the money.

Baca berita RetensiID lainnya di: Google News RETENSI.ID