Jakarta, Retensi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan harga minyak goreng curah yang masih mahal, alias dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) menandakan adanya permainan. Di pasar, harga minyak goreng curah lebih mahal dari Rp 14.000, harga patokannya.
Padahal pemerintah sudah memberikan subsidi kepada produsen melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar minyak goreng curah dapat dijual sesuai HET. Jokowi meyakini adanya permainan di belakang hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk merespons pertanyaan mengenai ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan 3 produsen minyak goreng sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Jokowi mengungkapkan belum efektifnya kebijakan penetapan HET untuk minyak curah dan subsidi ke produsen yang sudah berjalan. Di pasar, Jokowi melihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Empat tersangka masalah minyak goreng tersebut sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Presiden RI tersebut meminta agar kasus minyak goreng dapat diusut secara tuntas. Sehingga mahalnya harga minyak goreng dapat diketahui siapa saja pihak yang bermain di belakang ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/4/2022) mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.